Minggu, 19 April 2020

Subak dari Bali Ditetapkan sebagai Warisan Dunia

Kabid Dikdas
Subak khirnya resmi menyandang status warisan dunia oleh UNESCO melalui upacara pengukuhan yang berlangsung pada 24 September 2012 di Pura Taman Ayun, Kabupaten Badung, Bali. Subak adalah sistem pengelolaan pendistribusian aliran irigasi pertanian khas masyarakat Bali. Sistem ini sudah dikenal sejak ratusan tahun yang lalu dan terbukti mampu meningkatkan produktivitas pertanian masyarakat Bali. Melalui sistem Subak, para petani mendapatkan jatah air sesuai ketentuan yang diputuskan dalam musyawarah warga.

Subak adalah salah satu bentuk demokrasi tertua di dunia. Dalam sistem pengairan Subak, pembagian air untuk persawahan, pura atau tempat ibadat, dan bagi masyarakat menggunakan filosofi demokratis, yang tidak mengambil dari luar, tetapi menggali dari dalam negeri sendiri. Subak lima kabupaten di Bali, meliputi Kabupaten Badung, Tabanan, Gianyar, Bangli, dan Buleleng. Kawasan ini juga meliputi situs Pura Taman Ayun, Pura Ulun Danau Batur dan Danau Batur, daerah aliran sungai Pakerisan, serta kawasan Catur Angga Batukaru.

Subak bagi masayarakat Bali bukan hanya sekedar sistem irigasi, melainkan juga merupakan filosofi kehidupan bagi rakyat Bali itu sendiri. Dalam pandangan masyarakat Bali, Subak adalah cerminan langsung dari filosofi dalam agama Hindu Tri Hita Karana (tiga penyebab kebaikan), yang mempromosikan hubungan yang harmonis antara individu dengan alam semangat (parahyangan), dunia manusia (pawongan), dan alam (palemahan).

Subak mencerminkan keharmonisan alam dengan manusia, manusia dengan manusia, dan manusia dengan penciptanya. Lanskap budaya Subak di Bali ditetapkan sebagai situs Warisan Dunia pada sidang Komite Warisan Dunia ke-36 Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) di Saint Petersburg, Rusia, pada tanggal 29 Juni 2012. Penetapan itu merefleksikan pengakuan dunia terhadap nilai luar biasa dan universal Subak sehingga dunia ikut melindunginya. Itu sekaligus pengakuan Subak sebagai satu kekayaan budaya asli bangsa Indonesia.

Hubungan sebab akibat yang kemudian terjadi pada kehidupan masyarakat di Bali dengan adanya subak adalah sebagai berikut.
 Subak khirnya resmi menyandang status warisan dunia oleh UNESCO melalui upacara pengukuha Subak dari Bali Ditetapkan sebagai Warisan Dunia
Kesimpulan : Teknologi pengairan Subak mengakibatkan semua sawah di Tabanan mendapatkan air, sehingga seluruh sawah tumbuh subur yang mengakibatkan rakyat Tabanan hidup sejahtera. Ternyata sebuah teknologi akan memberikan pengaruh kepada kehidupan masyarakatnya.